BANDAR LAMPUNG (Channelindonesiatv.com, 21 April 2026) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pemulihan keuangan negara atas penagihan piutang senilai Rp1.534.737.270,00 (satu miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejati Lampung pada Selasa (21/4/2026).
Keberhasilan
ini merupakan hasil sinergi antara Kejati Lampung melalui bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara (Datun) dengan Pelindo Regional 2 Panjang dalam penanganan
perkara perdata non litigasi, khususnya dalam upaya penagihan piutang guna
mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.
Melalui
mekanisme bantuan hukum non litigasi, Kejati Lampung memberikan pendampingan
dan upaya hukum kepada Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam
menyelesaikan kewajiban pihak ketiga yang tertunggak. Langkah ini menjadi
bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik
Good Corporate Governance (GCG) serta menjaga aset negara.
Kepala
Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa
keberhasilan ini menunjukkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung
pemulihan keuangan negara melalui fungsi Datun. "Kami terus berkomitmen
untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum
lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN, baik melalui jalur litigasi
maupun non litigasi. Keberhasilan pemulihan piutang ini menjadi bukti nyata
sinergi yang efektif dalam menjaga dan mengembalikan keuangan negara,"
ujarnya.
Apresiasi
Sementara
itu, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, mengapresiasi dukungan
Kejati Lampung dalam proses penyelesaian piutang tersebut. "Kami
menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan Kejati Lampung,
khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Keberhasilan ini tidak
hanya berdampak pada pemulihan keuangan negara, tetapi juga memperkuat komitmen
kami dalam meningkatkan disiplin pengelolaan piutang serta penerapan prinsip
tata kelola perusahaan yang baik," ungkap Hardianto.
Lebih
lanjut, Hardianto menegaskan bahwa Pelindo Regional 2 Panjang akan terus
memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan optimalisasi
penerimaan serta perlindungan aset perusahaan sebagai bagian dari aset negara.
Konferensi
pers ini menjadi wujud transparansi kepada publik sekaligus penegasan bahwa
sinergi antar lembaga dapat memberikan hasil konkret dalam mendukung stabilitas
dan akuntabilitas keuangan negara.
(Redaksi CI-TV /Humas Pelindo Regional 2 Panjang).




